Kamis, 15 November 2018


PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL

A. Pendahuluan
Peran infrastruktur di samping sebagai penunjang dan prasarana pembangunan, juga untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Meskipun perekonomian mulai membaik, pembangunan infrastruktur masih banyak dihadapkan pada berbagai kendala sehingga dukungan infrastruktur bagi pembangunan secara nasional masih lemah. Kondisi infrastruktur jalan masih dalam keadaan kritis akibat kurangnya dana rehabilitasi dan pemeliharaan, memburuknya kualitas konstruksi jalan, dan meningkatnya pelanggaran kelebihan muatan. Pada tahun 2002 sekitar 43 persen jaringan jalan dalam kondisi rusak ringan dan berat, termasuk sekitar 15.016 km jalan nasional dan jalan propinsi serta sekitar 100.132 km jalan kabupaten. Kondisi yang sama juga dialami oleh perkeretaapian dan angkutan laut nasional. Kualitas pelayanan dan keselamatan semakin menurun dengan tidak memadainya operasi dan pemeliharaan, serta banyaknya infrastruktur yang telah melampaui umur teknis.

B. Masalah-masalah yang Terjadi

1. Lambatnya proses restrukturisasi dan reformasi
                Lambatnya penyelesaian restrukturisasi menghambat pembangunan infrastruktur telekomunikasi khususnya pembangunan sambungan tetap. Sejak tahun 1999, pertumbuhan sambungan tetap setiap tahunnya sangat rendah, yaitu di bawah 5 persen sehingga pada akhir tahun 2002, tingkat penetrasi sambungan tetap Indonesia masih di bawah 4 persen, jauh di bawah negara-negara Asia lainnya yang telah mencapai 12 persen. Untuk mendorong pembangunan telekomunikasi, pemerintah melakukan terminasi dini hak ekslusivitas PT Telkom dan PT Indosat. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan kompensasi sebagai konsekuensi dari kebijakan terminasi dini dan mereposisi PT Telkom dan PT Indosat sebagai Full Fixed Network and Service Provider melalui kebijakan duopoli. Baik pemberian kompensasi maupun penetapan kebijakan duopoli belum dapat meningkatkan penetrasi sambungan tetap ataupun menciptakan kompetisi yang sehat antara lain disebabkan oleh belum lengkapnya peraturan pendukung kompetisi, kurang tegasnya sikap terhadap penyelenggara, serta kurang jelasnya pemisahan peran pemerintah dengan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).    Penyediaan infrastruktur terkait dengan pendayagunaan sumberdaya air terutama untuk penyediaan air irigasi masih memerlukan perhatian besar. Lebih dari 31 persen jaringan irigasi membutuhkan rehabilitasi terutama di daerah-daerah penghasil beras nasional di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Sementara itu fleksibilitas pemanfaatan sumber dana sangat terbatas karena merupakan pinjaman proyek yang bersumber dari luar negeri. Infrastruktur pengendalian daya rusak air terutama untuk pengendalian banjir juga masih belum memadai sehingga di beberapa daerah, bencana banjir menghambat kegiatan ekonomi dan menimbulkan kerusakan baik di permukiman maupun fasilitas publik. Selain itu, kapasitas tampung bangunan penampung air seperti waduk dan bendungan semakin menurun akibat peningkatan sedimentasi sehingga keandalan penyediaan air baik untuk irigasi maupun air baku menjadi menurun. 

2. Kelangkaan listrik
                Masalah kelangkaan listrik sudah mulai terasa sejak tahun 2000 dengan kemampuan pembangkit terutama di sistem Luar Jawa-Madura-Bali (JAMALI) yang mengalami defisit akibat tidak adanya pembangunan pembangkit tenaga listrik yang baru karena menurunnya investasi pemerintah, PT PLN, dan swasta. Hal ini diperparah dengan penurunan kemampuan pembangkit karena pengoperasian yang terus menerus dan penundaan jadwal pemeliharaan. Sampai dengan Oktober 2002, jumlah wilayah yang mengalami defisit tenaga listrik mencakup hampir 140 kabupaten di sistem Luar JAMALI.; sedangkan untuk sistem JAMALI cadangan kapasitasnya telah mencapai tingkat yang mengkuatirkan yaitu sekitar 7 persen.

3. Pemenuhan Kebutuhan Rumah
                Upaya pemenuhan kebutuhan rumah khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih jauh dari memadai. Pada tahun 2000, jumlah rumah yang tersedia mencapai 45,6 juta unit dari total rumah tangga sebanyak 51,5 juta tetapi bila dilihat dari tingkat kelayakannya jumlah rumah yang layak huni hanya mencapai 31,4 juta unit; sehingga terdapat akumulasi defisit/back-log yang pada tahun 2003 telah mencapa i 5 , 9 juta unit .

C. Kebijakan Pemerintah

1. Meningkatkan SDM
                Meningkatkan SDM (sumber daya manusia) dengan upaya-upaya sebagai berikut:
·      Wajib belajar 9 tahun
·      Pendidikan anak usia dini
·      peningkatan pendidikan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang relevan terhadap kebutuhan pasar kerja dan mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
·      Pendidikan nonformal

2. Pembangunan Ekonomi
                Peningkatan kesejahteraan rakyat didorong oleh pembangunan ekonomi yang diarahkan terutama untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.

3. Pengembangan Sektor Riil
                Mendorong pengembangan sektor riil dengan penggerak sektor industri yang didukung oleh pemanfaatan potensi SDA secara berkelanjutan dan mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh.

4. Pembangunan Daerah
                Peningkatan kesejahteraan rakyat didorong oleh PEMBANGUNAN DAERAH yang diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah dengan mengurangi kesenjangan antar wilayah serta mendorong pemanfaatan potensi dan kapasitas masing-masing daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam kaitan itu, prioritas pembangunan daerah tahun 2005 – 2006 diletakkan pada upayaupaya pokok sebagai berikut.
· Meningkatkan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang didukung oleh penegakan hukum
·    Mendorong pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh khususnya di luar Jawa terutama pada wilayah-wilayah yang mempunyai potensi sumber daya alam dan lokasi strategis untuk dikembangkan sebagai wilayah pertumbuhan antara lain dengan memfasilitasi pengembangan kawasan; mendorong industri pengolahan bahan baku di luar Jawa dengan insentif yang tepat; mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan sebagai kawasan perdagangan bebas; serta meningkatkan kerjasama pembangunan dengan negara-negara tetangga.
·    Mengembangkan perkotaan dan pedesaan melalui pengendalian pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan disertai dengan upaya untuk mengoreksi eksternalitas negatif yang ada, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi yang menurunkan kualitas kawasan perkotaan.
·      Mendorong dan membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan berbagai upaya guna meningkatkan ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah-wilayah yang masih tertinggal.
· Mengembangkan kerjasama pembangunan sektoral dan daerah dalam rangka pemberdayaan masyarakat daerah dengan memberdayakan masyarakat miskin dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, perumahan.

5. Pemenuhan kebutuhan tenaga listrik
                Untuk memenuhi kebutuhan tenaga listrik bagi kegiatan ekonomi dan rumah tangga, penjualan listrik diupayakan tumbuh rata-rata sekitar 6 – 7 persen per tahun.

6. Pembangunan Transportasi
                Pembangunan transportasi tahun 2005 – 2006 diarahkan pada pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan pembangunan: jalan dan jembatan; angkutan lalu lintas jalan; angkutan kereta api;

7. Pembangunan Perumahan dan Permukiman
                Dikembangkan sumber pembiayaan jangka panjang bagi pembangunan perumahan serta kepemilikan rumah; pembangunan rumah susun milik dan sewa; pembangunan rumah sederhana dan rumah sederhana sehat; pemberdayaan komunitas permukiman untuk mendorong pembangunan perumahan swadaya; perbaikan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni; penataan kawasan kumuh.

8. Pembangunan Sumber Daya Air
                Dalam rangka pembangunan sumberdaya air terutama untuk memenuhi kebutuhan air irigasi guna mendukung ketahanan pangan nasional, operasi dan pemeliharaan infrastruktur irigasi terus diupayakan untuk mempertahankan tingkat layanan dan infrastruktur dan menghindari terjadinya rehabilitasi besar-besaran.