MASYARAKAT PEDESAAN dan MASYARAKAT PERKOTAAN
DISUSUN OLEH : AHMAD SOFIYAN
KELAS : 1TA05
NPM : 10315366
A.
Masyarakat Perkotaan, Aspek-Aspek Positif dan Negatif
1.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang
telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama
ditaati dalam lingkungannya.
Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan
hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan
sebagainya. Sedangkan dalam arti sempit, masyarakat adalah sekelompok manusia
yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya teritorial, bangsa, golongan
dan lain sebagainya
Dalam kehidupan sehari-hari, kita menemukan
kenyataaan bahwa manusia sebagai makhluk sosial ada kecenderungan untuk
melakukan kesalahan sesama manusia. Kecenderungan yang bersifat sosial ini
selalu timbul pada diri setiap manusia ada sesuatu yang saling membutuhkan.
Dari kenyataan ini kemudian timbullah suatu struktur antar hubungan yang
beraneka ragam. Keragaman itu dalam bentuk kolektivitas-kolektivitas serta kelompok-kelompok
dan pada tiap-tiap kelompok tersebut terdiri dari kelompok-kelompok yang lebih
kecil. Apabila kolektivitas-kolektivitas itu dan kelompok-kelompok mengadakan
persekutuan dalam bentuk yang lebih besar, maka terbentuklah apa yang kita
kenal dengan masyarakat.
Pada setiap masyarakat, jumlah kelompok dan
kesatuan sosial tidak hanya satu, disamping itu individu sebagai warga
masyarakat dapat menjadi bagian dari berbagai kelompok dan atau kesatuan sosial
yang hidup dalam masyarakat tersebut.
2.
Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat
Adapun beberapa syarat untuk menjadi masyarakat
yaitu :
·
Harus ada
pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
·
telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
·
adanya aturan-aturan
atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan
tujuan bersama.
Sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai
sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan
yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudia berinteraksi
sesama mereka berdasarkan kemasyarakatan.
Berdasarkan mata pencaharian.para pakar ilmu
sosial membagi: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat
bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut
masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Berdasarkan struktur politiknya masyarakat dibagi:berdasarkan
urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
3.
Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban
community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya
serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat
kota yaitu :
·
Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
·
Orang kota pada
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
·
Pembagian kerja di
antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
·
Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
·
Interaksi yang
terjal lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor
pribadi.
·
Pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
·
Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
4. Dua
Tipe Masyarakat
Ada dua tipe masyarakat yang sering kita temui
yaitu :
1.
masyarakat paksaan: misalnya Negara, Masyarakat Tawanan, dan lain-lain
2.
masyarakat merdekayaitu terbagi dalam dua hal :
o
Masyarakat Nature,
yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn
bertalian dengan hubungan darah atau keturunan .
o
Masyarakat Kultur,
yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan,
misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.
5.
Ciri-ciri Masyarakat Kota
Adapun beberapa ciri-ciri Masyarakat Kota yaitu
:
o
kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
o
orang kota paa
umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
o
pembagian kerja di
antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
o
kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
o
interaksi yang
terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor
pribadi.
o
pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
o
perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
6.
Perbedaan Antara Kota dan Desa
Adapun beberapa Perbedaan Kota dan Desa yaitun:
o
jumlah dan kepadatan
penduduk
o
lingkungan hidup
o
mata pencaharian
o
corak kehidupan
sosial
o
stratifikasi sosial
o
mobilitas sosial
o
pola interaksi
sosial
o
solidaritas sosial
o
kedudukan dalam
hierarki administrasi nasional
7.
Hubungan Desa dengan Kota
Hubungan Desa-Kota, hubungan
pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan.
Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi
bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam
proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau
jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman.
Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang
pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota
terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan
perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan
tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan,
fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang
mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara
alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin
besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling
mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
o
Ekspansi kota ke
desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau
mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan
besaran dan kecepatan yang beraneka ragam
o
Invasi kota ,
pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar
Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang
dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan
o
Penetrasi kota ke
desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang
sesungguhnya banyak terjadi
o
Ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke
kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan
orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa
adalah :
·
Urbanisasi dan
Urbanisme
·
Dengan adanya
hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu
proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa
urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
·
Sebab-sebab
Urbanisasi
o
Faktor-faktor yang
mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
o
Faktor-faktor yang
ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull
factors)
·
Hal – hal yang
termasuk push factor antara lain :
o
Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian.
o
Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
o
Penduduk desa,
terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga
mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
o
Didesa tidak banyak
kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
o
Kegagalan panen yang
disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang,
dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain
:
o
Penduduk desa kebanyakan
beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan
penghasilan
o
Dikota lebih banyak
kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri
kerajinan.
o
Pendidikan terutama
pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
o
Kota dianggap
mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan
dengan segala macam kultur manusianya.
o
Kota memberi
kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk
mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah.
o
Perkembangan kota
merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan
politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk
stuktur kota tersebut.
B.
Aspek Positive dan Aspek Negative
a.
Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan
adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan
kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan
banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan
orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan
untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya
berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar
rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada
masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b.
Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan
konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya
dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah
kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c.
Kompetisi (Persiapan)
dengan
kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat
sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi
sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan
bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk
meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif
bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha
sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini
kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.
d.
Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang
tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi
jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa
aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya.
Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih
keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para
ahli.Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
C. 5
Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari
pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan
dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut .
Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat
perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu
lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
·
Wisma : Untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya.
·
Karya : Untuk
penyediaan lapangan kerja.
·
Marga : Untuk
pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi
·
Suka : Untuk
fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
·
Penyempurnaan :
Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Kelima unsur ini kemudian dirinci dlm
perencanaan suatu kota tertentu sesuai dengan tuntutan kebutuhan yg spesifik
untuk kota tersebut dimasa yg akan datang.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas
aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a.
Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota
. Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota
harus dimilikinya .
b.
Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus
dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya
c.
Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau
tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru
d.
Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik
antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi
juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.
Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan
dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas
yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar
dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
·
Menekan angka
kelahiran
·
Mengalihkan pusat
pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
·
Membendung
urbanisasi
·
Mendirikan kota
satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
·
Meningkatkan fungsi
dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota
besar
·
Transmigrasi bagi
warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
·
Rumusan pengembangan
kota :
§
menekan angka
kelahiran
§
mengalihkan pusat
pembangunann pabrik ke pinggir kota
§
membendung
urbanisasi
§
mendirikan kota
satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
§
meningkatkan fungsi
dan peranan kota-kota kecil atau desa yg ada di sekitar kota
§
transmigrasi bagi
warga miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.
Fungsi
Eksternal Kota
yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota
tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan
melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini
diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ
tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling
pengaruh mempengaruhi.
D.
Masyarakat Pedesaan
1.
Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan Desa menurut Sutardjo
Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum
dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, Desa merupakan perwujudan atau
kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat
itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan
daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis :Desa adalah
pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
·
mempunyai pergaulan
hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
·
Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
·
Cara berusaha
(ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti :
iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari
bahasa inggris “radition” artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun
menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi
bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling
berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih
dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan
kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong
royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral
susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan
pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah,
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati
dalam system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dari defenisi
tersebut, sebetulnya desa merupakan bagian vital bagi keberadaan bangsa
Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan terkecil dari bangsa ini yang
menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini terbukti keragaman tersebut telah
menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan eksisnya bangsa. Dengan demikian
penguatan desa menjadi hal yang tak bisa ditawar dan tak bisa dipisahkan dari
pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan pemerintah yang
berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan mulia, seperti
mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa, meningkatkan pendapatan
dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social desa, hingga
memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih modern. Sayangnya
sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.Karena pada kenyataannya desa
sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya direguk oleh actor yang
melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite kabupaten, provinsi,
bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi indicator keberhasilan
pembangunan.
Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada
desa untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi
penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik.. Bahkan, di Sumenep
(Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam
mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para klebun.
Menyimak realitas diatas, memang benar bahwa
yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah “Pembangunan di desa” dan bukan
pembangunan untuk, dari dan oleh desa. Desa adalah unsur bagi tegak dan
eksisnya sebuah bangsa (nation) bernama Indonesia.
Kalaupun derap pembangunan merupakan sebuah
program yang diterapkan sampai kedesa-desa, alangkah baiknya jika menerapkan
konsep : ”Membangun desa, menumbuhkan kota”. Konsep ini, meski sudah sering
dilontarkan oleh banyak kalangan, tetapi belum dituangkan ke dalam buku yang
khusus dan lengkap. Inilah tantangan yang harus segera dijawab.
2.
Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan
Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga
seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai
masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut
:
·
Afektifitas ada
hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan.
Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati
terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
·
Orientasi kolektif
sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan
kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda
pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
·
Partikularisme pada
dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk
suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan
sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya
Universalisme).
·
Askripsi yaitu
berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan
suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah
merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).
·
Kekabaran (diffuseness).
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan
yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung,
untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat
terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari
luar.
3.
Macam-macam Pekerjaan Gotong-Royong
Ada beberapa pekerjaan gotong- royonh yaitu :
·
kerja bakti dalam
memberdohkan lingkungan pedesaan
·
gotong-royong
memperbaiki jembatan atau jalan raya
·
gotong royong dalam
membuat rumah
·
gotong royong
apabila tetangga ada yang hajjatan.
4. Sifat
dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku
tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang
membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum
adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah
masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan,
sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas
dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar
dari hakikat itu.
5.
Macam-macam Gejala Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mengenal berbagai macam
gejala sosial, khussunya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam
masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan social. Gejala- gejala social itu adalah :
·
Konflik (
Pertengkaran )
·
Pertengkaran-Pertengkaran
yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering
menjalar ke luar ruamah tangga
·
Kontraversi (
Pertentangan )
·
Pertentangan ini
bisa disebabkan oleh peruibahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat),
psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna ( black magic). Para ahli
hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi ini dari sudut kebiasaan
masyarakat.
·
Kompetisi (
Persiapan )
·
Masyarakat pedesaan
adalah manusia pada biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan
manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa
positif dan bisa negative.
6.
Sistem Budaya Petani di Indonesia
Adapun beberapa sistem pentani di indonesia
yaitu :
·
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup
·
Mereka menganggap alam itu tidak menakutkan jika terjadi bencana
·
Dalam menghadapi alam mereka cukup bekerja sama
7.
Unsur-Unsur Desa
Bebrapa Unsur yang terdapat pada desa yaitu :
·
Daerah, dalam arti
tanah-tanah dalam hal geografis.
·
Penduduk, adalah hal
yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian
penduduk desa setempat.
·
Tata Kehidupan,
dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama
lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.
8.
Fungsi Desa
fungsi desa adalah:
1.
desa yang merupakan hinterland atau daerah dukung berfungsi sebagai
suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
2. desa
ditinjau dari sudut pemberian ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah
dan tenaga kerja yang tidak kecil artinya.
3.
desa dari segi kegiatan kerja desa dapat merupakan desa agraris, desa
manufaktur, desa industri, desa nelayan, dll
E. Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat
Perkotaan
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan
antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban
community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak
mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam
masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh
dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada
hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa
dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri.
Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur
serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan
“berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat
diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
suatu
masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa
itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan
masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup
dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata,
tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian.
Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan
saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat
pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat
kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992)
menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat
pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan
sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat
perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan
dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat
pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1.
jumlah dan kepadatan penduduk
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan sosial
5. stratifiksi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
2. lingkungan hidup
3. mata pencaharian
4. corak kehidupan sosial
5. stratifiksi sosial
6. mobilitas sosial
7. pola interaksi sosial
8. solidaritas sosial
9. kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
Mata
pencaharian adalah perbedaan paling menonjol antara desa dan kota. Karena:
·
Kegiatan penduduk
desa berada di sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris.
·
Kota merupakan pusat
kegiatan sektor ekonomi sekunder yng meliputi bidang industri, disamping sektor
ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa.
·
Jadi kegiatan di
desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik bahan-bahan kebutuhan pangan,
sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia.
Sedangkan kota mengolah bahan-bahan yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan
setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera
di konsumsi.
·
Di desa jumlah
ataupun jenis barang yang tersedia di pasaran sangat terbatas. Di kota tersedia
berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah.
·
Bidang produksi dan
jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang
terdapat di perdesaan. Dan corak kehidupan di desa dapat dikatakan masih
homogen.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar